Dikutip dari CNN Indonesia, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan jadi tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Internal KPK membenarkan penetapan Hasto sebagai tersangka. Namanya sebagai tersangka juga sudah tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Diketahui dari detik.com, penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada tanggal 20 Desember 2024 atau tepat setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Hasto dijerat sebagai tersangka bersama dengan mantan caleg PDIP yang hari ini masih buron, yaitu Harun Masiku yang sudah menjadi tersangka lebih dulu sejak 2020. KPK menduga Hasto bersama Harun Masiku memberi suap ke Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI.
Penulis : Dawit