Sikap Tegas Prabowo Terhadap 4 Pulau Yang Diperdebatkan Aceh dan Sumatera Utara

Berita Teraktual dan Terpercaya

(Photo Rapat Terbatas Presiden Prabowo Subianto Bersama Menteri Terkait Dalam Rangka Pengembalian 4 Pulau Yang Menjadi Bagian Dari Aceh)

Dumai – Akhirnya Presiden Prabowo Subianto memutuskan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/06/2025).

Dikutip dari laman resmi Facebook Prabowo Subianto, beliau mengatakan, “Di sela kunjungan kenegaraan, saya mengadakan rapat terbatas secara daring bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, serta Gubernur Sumatera Utara untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau yang menjadi bagian dari Provinsi Aceh” ungkapnya.

Saya memutuskan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini diambil berdasarkan laporan menyeluruh dari Kementerian Dalam Negeri dan diperkuat oleh data-data pendukung yang valid,” tegasnya dalam beranda tersebut.

Selanjutnya beliau berharap agar keputusan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

“Rapat Terbatas, 17 Juni 2025,” tutup tulisan tersebut.

Penulis : Dawit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *