Mampukah Kota Dumai Menjawab Tumpukan Permasalahan Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola?

Berita Teraktual dan Terpercaya

Ilustrasi

Dumai, September 2025 – Kota Dumai terus berkembang sebagai salah satu kota industri dan pelabuhan penting di pesisir timur Riau. Pembangunan infrastruktur, hadirnya jalan tol Pekanbaru–Dumai, serta aktivitas ekonomi di sektor energi dan perdagangan telah membawa wajah baru bagi kota berjuluk Kota Idaman ini. Namun, di balik geliat pembangunan tersebut, masih ada pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan.

Dari ancaman abrasi pesisir, sengketa tanah yang berlarut-larut, hingga problem ketenagakerjaan, masyarakat menilai pemerintah kota belum cukup sigap. Deretan masalah ini menjadi ujian serius: apakah pembangunan Dumai akan berjalan berimbang dan berkeadilan atau justru menimbulkan jurang baru antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warganya?

1. Ancaman Abrasi Pesisir Mundam

Hasil survei bersama Universitas Pertamina (UPER), PT KPI RU II Dumai, dan Pemko Dumai menunjukkan garis pantai di Kelurahan Mundam menyusut drastis. Jarak pemukiman warga dengan pantai yang dulu 250 meter kini tinggal sekitar lima meter.

“Kalau tidak segera ditangani, kami bisa kehilangan rumah dalam hitungan tahun, bukan puluhan tahun,” ungkap salah seorang warga Mundam.

Kritik: Pemerintah kota dinilai lamban dalam mitigasi abrasi, sementara risiko kehilangan rumah dan infrastruktur semakin nyata.
📌 Sumber: OG Indonesia (13 September 2025)

2. Polemik Sengketa Tanah Jalan Sudirman

Ratusan warga mengeluhkan lahan mereka yang dinyatakan masuk zona 100 meter kiri-kanan Jalan Sudirman, sehingga tak bisa diagunkan ke bank atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Permasalahan ini dibawa ke DPRD Dumai dan dibahas dalam rapat Forkopimda, namun warga menilai belum ada solusi jelas.

Kritik: Penanganan dianggap lamban dan tidak transparan, menimbulkan ketidakpastian hukum.
📌 Sumber: Halo Dumai (12 September 2025), Wahana Riau (13 September 2025), Cakrapos (14 September 2025)

3. Demonstrasi Tenaga Kerja Lokal

Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP Tekal) menggelar aksi di Mapolres Dumai pada 18 September 2025. Mereka menuntut kepolisian menindak pimpinan perusahaan sub-kontraktor migas yang diduga tidak membayar upah lembur.

Kritik: Pengawasan ketenagakerjaan dinilai lemah, dan perlindungan tenaga kerja lokal masih jauh dari harapan.
📌 Sumber: Kupas Berita (18 September 2025)

Kesimpulan

Berbagai permasalahan di atas menunjukkan pola kritik yang konsisten:

Lingkungan: mitigasi abrasi minim.

Pertanahan: kepastian hukum lemah.

Ketenagakerjaan: perlindungan pekerja lokal kurang kuat.

Pertanyaan Menggantung

Apakah Pemerintah Kota Dumai siap menjawab kritik ini dengan langkah nyata dan berkelanjutan, atau membiarkan persoalan menumpuk hingga mengikis kepercayaan masyarakat?

✍️ Penulis: Dawit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *