Dumai – Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui akun media sosial resminya menyampaikan pengumuman penting terkait keberadaan nomor WhatsApp resmi dari Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu.
Dalam unggahan tersebut, Kemenkeu menjelaskan bahwa nomor +62 815-9966-662 merupakan nomor WhatsApp resmi yang digunakan oleh tim tindak lanjut untuk melakukan konfirmasi kepada pelapor atas aduan yang telah disampaikan sebelumnya melalui kanal WhatsApp Lapor Pak Menkeu di nomor +62 822-4040-6600.
Pihak Kemenkeu menegaskan bahwa nomor +62 815-9966-662 tidak digunakan untuk menerima aduan baru, melainkan hanya untuk komunikasi lanjutan atas laporan yang telah dikirim sebelumnya.
Kemenkeu juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu maupun Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu dengan menggunakan nomor selain dua nomor resmi tersebut.
Melalui pengumuman ini, Kementerian Keuangan berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan hanya mempercayai informasi dari kanal resmi Kementerian Keuangan RI.
Penulis : Dawit












