Wiwit Sulistyanto ST, Ketua UPZ Budi Dharma : UPZ di Bawah BAZNAS, Wadah Pemerataan Bantuan untuk Masyarakat Kurang Mampu / Asnaf

Berita Teraktual dan Terpercaya

(Photo Ketua UPZ Budi Dharma Saat Menjelaskan Tentang UPZ Kepada Warga Sekolah)

Dumai – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan lembaga pengelola zakat yang berada di bawah koordinasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). UPZ dibentuk di berbagai lingkungan masyarakat, baik di masjid, mushola, surau, sekolah, maupun instansi, dengan tujuan memudahkan umat Islam dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS) serta menyalurkannya kepada yang berhak menerima.

Melalui UPZ inilah para siswa-siswi maupun masyarakat yang kurang mampu dapat mengajukan permohonan bantuan kepada BAZNAS. Proses pengajuan dilakukan melalui rekomendasi resmi dari UPZ setempat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu langsung ke BAZNAS, melainkan cukup mendatangi UPZ yang ada di lingkungannya, baik UPZ masjid, mushola, maupun sekolah, barulah kemudian calon asnaf mengurus sendiri untuk melengkapi persyaratan dan pembekasannya.

Agar bantuan dapat tersalurkan secara adil, BAZNAS memberikan kuota kepada setiap UPZ. Mekanisme ini dimaksudkan agar terjadi pemerataan di seluruh UPZ binaan. Setiap UPZ diberi kesempatan untuk merekomendasikan mustahik di wilayahnya, sehingga manfaat zakat bisa dirasakan secara lebih luas.

Sebagai contoh, UPZ yang ada di Budi Dharma telah mendapatkan banyak perhatian dari BAZNAS dengan berbagai bantuan yang disalurkan kepada siswa-siswi kurang mampu. Namun, untuk menjaga keseimbangan, kuota UPZ Budi Dharma kini dibatasi agar sekolah-sekolah lain, masjid, maupun mushola yang UPZ-nya aktif juga dapat merekomendasikan siswa-siswinya untuk menerima bantuan.

Ketua UPZ Budi Dharma, Wiwit Sulistyanto, ST., menyampaikan bahwa pembatasan kuota ini adalah bentuk pemerataan yang adil.

“Alhamdulillah, banyak siswa kami yang sudah terbantu melalui BAZNAS. Namun, kami juga memahami bahwa masih banyak sekolah dan masjid lain yang membutuhkan. Karena itu, sistem kuota ini sangat baik agar zakat benar-benar dirasakan oleh semua kalangan, tidak hanya di satu tempat saja,” ungkapnya.

Dengan adanya peran UPZ yang tersebar di berbagai lembaga, BAZNAS berharap distribusi zakat dapat berjalan lebih merata, transparan, dan berkeadilan. Hal ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu, khususnya para siswa yang membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan mereka.

Penulis : Dawit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *