Dumai – Semarak peringatan Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M tidak lepas dari lantunan takbir. Mulai dari orang tua sampai anak-anak, terus mengumandangkan takbir, tahmid serta tahlil melalui pengeras suara baik secara berjama’ah di masjid, mushala maupun jalanan umum. Namun ternyata, ada batasan waktu yang perlu diperhatikan oleh umat Islam dalam mengumandangkan takbir di Hari Raya.
Jika merujuk kepada pendapat Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi’I dalam Kitab Fathul Qarib al-Mujib Syarah Matan Taqrib, maka ada dua jenis takbir pada saat Idul Fitri atau Idul Adha”, Ustadz Wiwit Sulistyanto menjelaskan bahwa takbir yang dilantunkan di Hari Raya Idul Adha dinamakan sebagai Takbir Muqayyad.
“Takbir Muqayyad merupakan takbir yang pelaksanaannya memiliki waktu khusus, yaitu mengiringi shalat, dibaca setelah melaksanakan shalat, baik sholat ada’ atau qadha’, fardhu maupun sunnah, serta sholat jenazah. Waktu pembacaannya adalah setelah sholat shubuh di hari ‘Arafah (9 Dzulhijjah) yaitu pada tahun ini jatuh pada hari kamis tanggal 5 Juni 2025 hingga ashar akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah) yaitu pada hari senin tanggal 9 Juni 2025,” (03/06/2025).
Jadi jelasnya, takbir yang dilakukan di Hari Raya Idul Adha dilaksanakan usai shalat dalam rentang waktu 5 hari mulai tanggal 9 – 13 Dzulhijjah atau dari tanggal 5 – 9 Juni 2025.
Ada satu jenis takbir lainnya yakni Takbir Mursal yang waktunya tidak mengacu pada waktu shalat atau tidak harus dibaca oleh seseorang setiap usai menjalankan ibadah shalat, baik fardu maupun sunnah seperti halnya takbir muqayyad.
“Takbir Mursal ini sunnah dilakukan setiap waktu, di manapun dan dalam keadaan apapun. Baik lelaki maupun perempuan sama-sama dianjurkan melantunkan takbir, baik saat di rumah, di jalan, masjid, pasar dan seterusnya,” jelasnya.
Waktu melakukan Takbir Mursal ini lanjutnya, dimulai dari terbenamnya matahari malam Id yang pada tahun ini sesuai keputusan sidang itsbat kementerian agama yaitu pada hari kamis malam jumat tanggal 6 Juni 2025 ketika maghrib tiba hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat Idul Adha. Hal ini meliputi Idul Adha maupun Idul Fitri, sehingga jika dilihat bahwa takbir itu dilaksanakan pada malam hari raya Id, takbir malam Hari Raya Idul Adha ini juga termasuk Takbir Mursal. Yang berarti, takbir pada Hari Raya Idul Adha menyandang dua istilah, yaitu Takbir Mursal dan Muqayyad sebagaimana yang diungkapkan oleh Syaikh Ibrahim Al Bajuri dalam Hasyiyahnya.
Berikut lafal takbir Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْراً وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْراً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ
Penulis : Dawit