6 Amalan Sunnah Bagi Yang Berqurban, Nomor 2 Banyak Yang Lalai

Berita Teraktual dan Terpercaya

(Photo Pak Wiwit Sulistyanto Bersama Kambing Yang Sudah Siap Qurban)

Dumai – Hari Raya Haji, Idul Qurban atau Idul Adha merupakan salah satu hari besar umat Islam selain hari raya idul fitri dan hari raya jum’at. Idul adha yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah menjadi momen pelaksanaan ibadah haji bagi umat muslim yang mampu, selain itu Idul Adha juga identik dengan ibadah qurban, yakni penyembelihan hewan ternak unta, sapi atau kambing sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.

Penyembelihan hewan qurban biasanya dilakukan pada hari Idul Adha, yakni 10 Dzulhijjah, serta pada tiga hari setelahnya yang dikenal sebagai hari Tasyrik, yaitu 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Dalam pelaksanaan ibadah qurban, selain memperhatikan syarat sah hewan qurban, umat Islam juga dianjurkan untuk menjalankan beberapa sunnah Nabi Muhammad SAW yang menyempurnakan ibadah tersebut.

Berikut enam sunnah yang dianjurkan bagi orang yang akan berqurban:

1. Berqurban dengan hewan gemuk dan berkualitas

Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Al-Baihaqi, dan Al-Hakim disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda:

“Sesungguhnya kurban yang paling dicintai Allah adalah hewan paling mahal dan paling gemuk.”

Berqurban dengan hewan yang sehat, gemuk dan memiliki kualitas terbaik sangat dianjurkan. Hal ini menunjukkan kesungguhan serta keikhlasan seseorang dalam menjalankan ibadah qurban dan merupakan bentuk penghormatan terhadap syariat Islam.

Selain sehat dan gemuk, dalam madzhab syafi’i yang mayoritas dianut oleh muslim Indonesia, hewan qurban juga dibahas secara jelas dari segi umur dan persyaratan lainnya, semisal sapi dan kambing kacang harus sudah berumur 2 tahun sempurna atau kambing domba sudah berumur 1 tahun sempurna serta syarat lainnya seperti tidak cacat dan lainnya.

2. Tidak memotong rambut dan kuku bagi pequrban

Sunnah lainnya adalah tidak memotong rambut dan kuku bagi mereka yang berniat untuk berqurban, terhitung sejak awal bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Rasulullah SAW bersabda:

“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikit pun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim)

Anjuran ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa khusyuk dan kesiapan spiritual dalam menyambut ibadah qurban. Pada tahun ini pemerintah akan melaksanakan sidang isbat penentuan awal Dzulhijjah 1446 H hari selasa tanggal 27 Mei 2025, sehingga awal Dzulhijjah diperkirakan hari rabu tanggal 28 Mei atau bisa jadi tanggal 29 Mei dengan artian bahwa bulan Dzulqa’dah digenapkan menjadi 30 hari. Semoga kita tidak lalai, karena seringnya kita lalai karena kesibukan bekerja dan lainnya.

3. Menyembelih sendiri atau menyaksikan penyembelihan hewan qurban

Disunnahkan bagi orang yang berqurban untuk menyembelih sendiri hewan qurbannya atau menyaksikan secara langsung proses penyembelihannya. Dalam hadis riwayat Abu Daud dan At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda kepada putrinya:

“Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan.”

Apabila tidak memungkinkan untuk menyembelih sendiri atau menyaksikan, maka boleh diwakilkan kepada orang lain dengan catatan orang yang melaksanakan penyembelihan ialah yang benar faham fiqih dan teknis penyembelihan hewan qurban, sehingga penyembelihan menjadi halal dan baik.

4. Membaca basmalah dan zikir saat menyembelih

Meskipun tidak wajib, namun membaca basmalah dan berzikir kepada Allah SWT ketika menyembelih hewan qurban merupakan sunnah yang sangat ditekankan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-Hajj ayat 36:

“Sebutlah nama Allah ketika menyembelihnya.”

Dengan menyebut nama Allah, proses penyembelihan menjadi ibadah yang berpahala dan diterima di sisi-Nya.

5. Menyantap daging qurban

Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk turut menikmati daging qurban sebagai bentuk rasa syukur. Dalam Surah Al-Hajj ayat 28 disebutkan:

“Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”

Rasulullah SAW juga bersabda, “Makan, simpan, dan bersedekahlah kalian (dari kurban kalian).” (HR. Muslim)

Dengan demikian, pembagian daging kurban sebaiknya mencakup untuk diri sendiri, disimpan, serta dibagikan kepada fakir miskin. Hal ini berlaku untuk jenis qurban sunnah, adapun jenis qurban wajib atau nazar atau janji, maka seluruh dagingnya diserahkan kepada fakir miskin, hal ini ialah dalam pendapat madzhab syafi’i.

6. Penyembelihan dilakukan setelah shalat Id

Waktu yang utama untuk menyembelih hewan qurban adalah setelah pelaksanaan shalat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya yang kita mulai pertama kali pada hari (Idul Adha) ini adalah salat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban.”

Namun, jika belum sempat pada hari itu, penyembelihan masih diperbolehkan hingga hari Tasyrik berakhir. Pada tahun ini, jika idul adha jatuh pada hari Jum’at tanggal 6 Juni 2025, maka kemungkinan besar pelaksanaan penyembelihan hewan qurban akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 7 juni, mengingat waktu yang pendek di hari Jum’at.

Sebenarnya masib banyak sunnah-sunnah lainnya, namun melalui pelaksanaan enam sunnah-sunnah tersebut, diharapkan umat Islam dapat menyempurnakan ibadah qurban secara maksimal, tidak hanya sebagai rutinitas tahunan, tetapi juga sebagai wujud ketaqwaan dan kecintaan kepada Allah SWT. Aamiin

Penulis : Dawit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *